Jual Perabot Rumah Demi Pacar, Pemuda Bantul Dipolisikan Ibunya

Jual Perabot Rumah Demi Pacar, Pemuda Bantul Dipolisikan Ibunya
Polisi menangkap pemuda asal Bantul atas tindakan pencurian dalam keluarga pada Rabu (24/11). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Polres Bantul mengamankan beberapa bukti berupa lemari cokelat kombinasi emas, tiga meja panjang, rak meja dapur, dua daun pintu, satu lemari tiga pintu, dua kursi panjang, satu buah kulkas hingga bufet kayu.

"Sudah kami cek, sekarang rumah pelapor kosong. Terakhir genting pun diambil," ungkapnya.

Pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut dijerat Pasal 367 ayat 2 terkait pencurian dalam keluarga. Dia terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.

"Apabila ibunya ingin mencabut laporan, maka kami akan menghentikan penyidikan, karena kasus ini merupakan delik aduan bukan delik murni," kata AKBP Ihsan. (mcr25/jpnn)

Seorang pemuda Bantul diadukan oleh ibu kandungnya atas tindakan pencurian perabot rumah.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News