Jual 'Rokok' Rp8 Juta
Kamis, 07 Maret 2013 – 08:22 WIB

Jual 'Rokok' Rp8 Juta
SURABAYA - Beragam cara dilakukan pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang yang dijualnya. Misalnya, tindakan yang dilakukan Andi Auric. Pengedar asal Kedungdoro itu memasukkan 5,2 gram sabu pada bungkus rokok. Wakasatreskoba Kompol Leo Sinambela mengatakan, Andi termasuk salah satu target operasi (TO) anggotanya. Nama pria itu beberapa kali disebut pengguna yang sebelumnya tertangkap anggota satreskoba.
Andi tak mengira rokok yang berisi sabu-sabu tersebut ternyata "dibeli" oleh polisi. Tak ayal, polisi pun mudah mengamankan Andi dan barang buktinya.
Dia ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya saat dipancing transaksi di parkir swalayan waralaba di Jalan Kedung Anyar.
Baca Juga:
SURABAYA - Beragam cara dilakukan pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang yang dijualnya. Misalnya, tindakan yang dilakukan Andi Auric. Pengedar
BERITA TERKAIT
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO