Jual 'Rokok' Rp8 Juta

Jual 'Rokok' Rp8 Juta
Jual 'Rokok' Rp8 Juta
SURABAYA - Beragam cara dilakukan pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang yang dijualnya. Misalnya, tindakan yang dilakukan Andi Auric. Pengedar asal Kedungdoro itu memasukkan 5,2 gram sabu pada bungkus rokok.

Andi tak mengira rokok yang berisi sabu-sabu tersebut ternyata "dibeli" oleh polisi. Tak ayal, polisi pun mudah mengamankan Andi dan barang buktinya.

Dia ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya saat dipancing transaksi di parkir swalayan waralaba di Jalan Kedung Anyar.

Wakasatreskoba Kompol Leo Sinambela mengatakan, Andi termasuk salah satu target operasi (TO) anggotanya. Nama pria itu beberapa kali disebut pengguna yang sebelumnya tertangkap anggota satreskoba.

SURABAYA - Beragam cara dilakukan pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang yang dijualnya. Misalnya, tindakan yang dilakukan Andi Auric. Pengedar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News