Jual 'Rokok' Rp8 Juta
Kamis, 07 Maret 2013 – 08:22 WIB
"Sejumlah tersangka menyebut nama Andi saat kami tanya soal penjual sabu-sabu tersebut," papar mantan Kasatreskrim Polres Surabaya Selatan itu.
Menurut Leo, memancing Andi untuk transaksi sangat sulit. Sepertinya, dia paham betul sejumlah pelanggannya sudah tertangkap polisi. Namun, dia terpincut ketika diajak transaksi dalam jumlah besar.
"Saat kami pancing transaksi sepoket sabu dengan berat nol koma, dia tampak keberatan untuk mengirim. Nah, waktu kami ajak transaksi dalam jumlah besar, dia siap mengirim sendiri," papar Leo. Setelah dapat dipancing, akhirnya transaksi disepakati di dekat rumah tersangka.
Setelah berhasil menangkap Andi di depan swalayan waralaba, polisi berupaya mencari barang bukti narkoba lainnya di rumah tersangka. Sayang, upaya petugas tidak membuahkan hasil. Barang bukti yang didapat hanya lima gram sabu. Barang bukti itu senilai Rp 8 juta. (gun/c8/tom)
SURABAYA - Beragam cara dilakukan pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang yang dijualnya. Misalnya, tindakan yang dilakukan Andi Auric. Pengedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas