Jual Sabu, Istri Mantan Walikota Ditangkap
Rabu, 06 Juni 2012 – 12:59 WIB
MEDAN- Elfina alias Fina (40), warga Jalan Kemuning Pasar VI Nomor 10, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, ditangkap saat transaksi sabu di salahsatu hotel di Medan. Ternyata tersangka adalah istri mantan Walikota Siantar, Kurnia Saragih. Hal itu terungkap dari penyelidikan reporter.
Istri mantan orang nomor satu di Siantar ini, ditangkap bersama Muliadi warga Jalan Teratai Gang Bunga, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia. Keduanya tak menyangka calon pembelinya adalah petugas. Alhasil, sepasang bandar sabu ini dibekuk saat melakukan transaksi di pelataran parkir hotel Jalan Juanda, Kecamatan Medan Maimon itu, Selasa (4/6) malam.
Baca Juga:
Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 jie, satu timbangan elektrik, satu kalkulator dan satu hp. Data yang dihimpun POSMETRO MEDAN (Grup JPNN), petugas narkoba Polresta Medan yang menyaru sebagai pembeli sabu-sabu, meminta agar diantarkan barang tersebut ke parkir hotel Jalan Juanda itu.
Muliandi yang menerima telepon itu, tanpa pikir panjang langsung menyetujui transaksi tersebut. Namun, sabu-sabu miliknya telah habis, agar transaksi tetap berjalan, pria berusia 30 tahun ini menghubungi Fina dan meminta sabu-sabu miliknya untuk dijual. Dengan menggunakan sepedamotor, sepasang Bandar ini pun langsung tancap gas menuju hotel berbintang tersebut.
MEDAN- Elfina alias Fina (40), warga Jalan Kemuning Pasar VI Nomor 10, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, ditangkap saat transaksi sabu di salahsatu
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft