Jual Sabu, Istri Mantan Walikota Ditangkap

Jual Sabu, Istri Mantan Walikota Ditangkap
Jual Sabu, Istri Mantan Walikota Ditangkap
Setibanya di sana, dengan membawa sabu-sabu sebanyak 10 jie, pelaku pun melakukan transaksi, tepat di pelataran parkir hotel itu. Namun naas, saat sedang melakukan transaksi, ternyata pembelinya seorang petugas. Tanpa buang waktu, kedua tersangka langsung diboyong ke pos komando bersama barang buktinya. Menurut keterangan Muliandi, dia menghubungi Fina lantaran barang miliknya telah habis terjual. “Aku hubungi dia (Fina) karena barangku (sabu) lagi habis,” katanya saat di ruang penyidik.

Agar konsumennya tidak kecewa, Muliandi tetap menguasahakannya sabu-sabu tersebut. “Jadi aku pakai dulu barangnya, nanti aku ganti,” sambungnya lagi. Wakasat Narkoba Polresta Medan AKP B Marpaung melalui Kanit I Narkoba AKP Zupri saat dikonfirmasi POSMETRO MEDAN mengatakan, kalau kedua tersangka ini merupakan target operasi mereka.

“Sudah TO kita itu, dan sudah sekitar 6 bulan menjadi bandar sabu,” kata Zupri. Menurutnya, semula pihaknya memesan sabu-sabu sebanyak 1 ons atau seharga Rp100 juta. Akan tetapi, barang mereka terlebih dahulu habis. “Kita pesan 1 ons, tapi barang mereka habis. Yang ada cuma 10 jie, jadi itu yang mereka bawa,” sambungnya.

Atas penangkapan itu, dia mengaku masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar besarnya. “Masih kita kembangkan untuk menangkap bandar besarnya,” tandasnya mengakhiri perbincangan.

MEDAN- Elfina alias Fina (40), warga Jalan Kemuning Pasar VI Nomor 10, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, ditangkap saat transaksi sabu di salahsatu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News