Jual Sabu ke Polisi, Warga Surabaya Ditangkap
Sabtu, 22 Desember 2012 – 16:36 WIB

Jual Sabu ke Polisi, Warga Surabaya Ditangkap
BANJARMASIN – Tak mau kalah dengan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menciduk seorang kurir narkoba asal Surabaya. Dari tangan pelaku ditemukan 68,31 gram sabu dengan nilai ratusan juta.
Pelakunya adalah Sugiono alias Imam Rifai (40), warga Tambak Sari RT 12 No 10, Surabaya. Rifai ditangkap di Jln Handil Manarap Tengah, Komplek Bumi Permata RT 3, Kertak Hanyar, Jumat (21/12).
Pelaku ditangkap ketika menyerahkan satu bungkus sabu kepada anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel yang menyamar sebagai pembeli di lokasi transaksi.
Di hadapan penyidik, Rifai membantah dirinya disebut sebagai pengedar atau bandar narkoba. Ia mengatakan hanya orang suruhan atau kurir. “Saya sudah tiga bulan menjadi kurir narkoba. Saya mengantar sabu ini tidak hanya di Banjarmasin, tapi di daerah lain juga pernah saya antar tergantung pesanan,” ujarnya yang mengaku tak tahu siapa pemilik narkoba tersebut.
BANJARMASIN – Tak mau kalah dengan Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menciduk seorang kurir
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan