Jual Sabu-Sabu di Lingkungan Sekolah, Pria Ini Berurusan dengan Polisi
Rabu, 16 Maret 2022 – 01:30 WIB
"Tersangka D dikenakan Pasal 114 Ayat 1 subs Pasal 112 Ayat 1 dan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Iptu Bungaran. (antara/jpnn)
Seorang pengedar sabu-sabu di lingkungan sekolah di Sumatera Utara ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan