Jual Sabu untuk Beli Buku Anak

Jual Sabu untuk Beli Buku Anak
Jual Sabu untuk Beli Buku Anak
BANJARMASIN – Kalau sudah ditangkap polisi, ada saja alasan para pelaku agar bisa meringankan hukumannya. Seperti yang dilakukan Noor Hafiani (41), usai ditangkap anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah karena terlibat narkoba.  Warga Jl Veteran Gg Dwikora RT 27, Sungai Bilu, Banjarmasin Timur mengaku dirinya pengedar dan pemakai narkoba untuk membeli buku sekolah anaknya yang masih duduk di SMP.

Dari informasi yang dihimpun, pria yang berprofesi sebagai sopir mobil rental ini ditangkap setelah M Noor (31), warga Jl Sultan Adam Komplek Permai II RT 20, Banjarmasin Utara memancing Hafiani untuk melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Setelah kedua pelaku bertemu, anggota yang sudah lama mengintai gerak-gerik mereka langsung meringkusnya di kawasan Jl S Parman, Banjarmasin Tengah, Sabtu (17/12) malam sekitar pukul 19.30 Wita.

Dari tangan kedua pelaku, anggota berhasil menyita 3 paket sabu siap edar dengan harga Rp250 perpaketnya. Dari pengakuan Hafiani, ia terpaksa melakukan bisnis ini karena desakan ekonomi. Pekerjaannya sebagai sopir tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

BANJARMASIN – Kalau sudah ditangkap polisi, ada saja alasan para pelaku agar bisa meringankan hukumannya. Seperti yang dilakukan Noor Hafiani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News