Jual Sabu untuk Beli Buku Anak
Senin, 19 Desember 2011 – 14:17 WIB
BANJARMASIN – Kalau sudah ditangkap polisi, ada saja alasan para pelaku agar bisa meringankan hukumannya. Seperti yang dilakukan Noor Hafiani (41), usai ditangkap anggota Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah karena terlibat narkoba. Warga Jl Veteran Gg Dwikora RT 27, Sungai Bilu, Banjarmasin Timur mengaku dirinya pengedar dan pemakai narkoba untuk membeli buku sekolah anaknya yang masih duduk di SMP. Dari tangan kedua pelaku, anggota berhasil menyita 3 paket sabu siap edar dengan harga Rp250 perpaketnya. Dari pengakuan Hafiani, ia terpaksa melakukan bisnis ini karena desakan ekonomi. Pekerjaannya sebagai sopir tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Dari informasi yang dihimpun, pria yang berprofesi sebagai sopir mobil rental ini ditangkap setelah M Noor (31), warga Jl Sultan Adam Komplek Permai II RT 20, Banjarmasin Utara memancing Hafiani untuk melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Setelah kedua pelaku bertemu, anggota yang sudah lama mengintai gerak-gerik mereka langsung meringkusnya di kawasan Jl S Parman, Banjarmasin Tengah, Sabtu (17/12) malam sekitar pukul 19.30 Wita.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Kalau sudah ditangkap polisi, ada saja alasan para pelaku agar bisa meringankan hukumannya. Seperti yang dilakukan Noor Hafiani
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan