Jual Satwa Langka, Mahasiswa Asal Brebes Ditangkap Bareskrim
Jumat, 29 Maret 2019 – 06:15 WIB

Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Pelaku ini beraksi dengan menjual satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya,” tambah Aris.
BACA JUGA : Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyeludupan Satwa Liar ke Malaysia
Menurut dia, dalam kasus itu, RVA juga berperan membantu transaksi penjualan satwa langka secara online.
Hasil transaksi dari penjualan satwa itu kemudian masuk rekening bersama pelaku lainnya.
“Untuk lebih lengkap bisa ditanyakan ke Bareskrim Polri kasusnya,” tandas Aris. (cuy/jpnn)
Mahasiswa diduga terlibat dalam kasus perdagangan beberapa hewan satwa langka berjejaring internasional.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BKSDA Telusuri Informasi Kemunculan Harimau di Kerinci
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat
- Gerak Cepat, BKSDA Kaltim Kerahkan Tim Cari Keberadaan Orangutan di Area Tambang
- Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Riau, Polisi Temukan Ribuan Belangkas
- BKSDA Maluku Amankan 10 Satwa Liar Dilindungi dari ABK
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara