Jual Satwa Langka, Mahasiswa Asal Brebes Ditangkap Bareskrim
Jumat, 29 Maret 2019 – 06:15 WIB
“Pelaku ini beraksi dengan menjual satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya,” tambah Aris.
BACA JUGA : Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyeludupan Satwa Liar ke Malaysia
Menurut dia, dalam kasus itu, RVA juga berperan membantu transaksi penjualan satwa langka secara online.
Hasil transaksi dari penjualan satwa itu kemudian masuk rekening bersama pelaku lainnya.
“Untuk lebih lengkap bisa ditanyakan ke Bareskrim Polri kasusnya,” tandas Aris. (cuy/jpnn)
Mahasiswa diduga terlibat dalam kasus perdagangan beberapa hewan satwa langka berjejaring internasional.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungan yang Hendak Dijual ke Singapura
- Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi
- Pj Gubernur Bali Prihatin Warganya Pemelihara Landak Jawa Diseret ke Pengadilan
- Setelah 2 Hari, Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Akhirnya Padam