Jual Senpi Ilegal, Anak Ayu Azhari Divonis Delapan Bulan Penjara
Jumat, 09 Oktober 2020 – 07:31 WIB
"Dia terlalu percayaan apalagi orang ini mengaku anggota Perbakin," kata Ayu.
Baca Juga:
Ayu juga mengatakan sebelum Axel ditangkap polisi, anak keduanya tersebut aktif melakukan kegiatan seperti ceramah dan menggeluti dunia musik. Selain itu Axel juga ingin melanjutkan sekolah.
"Anak saya ini tipenya percayaan, percayaan sama casing (tampilan) orang, dia bilang ini orang baik, taunya dia enggak tau apa-apa," kata Ayu. (jlo/ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo divonis delapan bulan penjara atas kasus jual beli senpi ilegal.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Polri Diminta Segera Tuntaskan Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal di Bekasi
- Sahroni Minta Polisi Usut Tuntas Asal-Usul Senpi & Amunisi Ilegal di Bekasi
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Rutan Salemba Penuh, Dito Mahendra Bakal Dipindah ke Lapas Teroris?
- Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Diundur Pekan Depan