Jual Senpi Ilegal, Dua Personel Polresta Ambon Dipecat Secara Tidak Hormat
Minggu, 08 Oktober 2023 – 20:34 WIB
Dia juga berharap para personel yang dikenakan sanksi tegas berupa pemberhentian dari kedinasan ini bisa menerima keputusan tersebut dengan hati yang terbuka.(antara/jpnn)
Dua dari tiga personel Polresta Pulau Ambon dan PP Lease yang terlibat tindak pidana penjualan senjata api (senpi) dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari Polri
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Polda Maluku Tarik Seluruh Senjata Api Personel, Lalu Disimpan di Gudang Logistik
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat