Jual Solar Subsidi, Distributor Elpiji Digerebek

Jual Solar Subsidi, Distributor Elpiji Digerebek
Jual Solar Subsidi, Distributor Elpiji Digerebek

jpnn.com - BANYUWANGI - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi menggerebek sebuah gudang distributor elpiji di Jalan Yos Sudarso 46, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, pukul 14.00 kemarin (11/11). Diduga, distributor dengan bendera PT Trigo Muncul Abadi tersebut menimbun solar bersubsidi, lantas menjualnya lagi sebagai solar nonsubsidi.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menangkap sopir truk tangki elpiji yang dimodifikasi hingga bisa digunakan untuk membeli solar bersubsidi. Menurut informasi, sopir tersebut bernama Saiful. ''Tadi polisi ke sini langsung mengamankan sopir,'' ujar Hariyadi, 49, salah seorang penjaga gudang. 

Kemarin sore terdapat banyak truk pengangkut elpiji dan tangki solar nonsubsidi di dalam gudang tersebut. Modusnya, truk tangki elpiji itu dipakai untuk membeli solar bersubsidi. Kemudian, solar tersebut disedot dengan menggunakan pompa, lalu dipindahkan ke tangki solar nonsubsidi. Solar itu dijual kembali sebagai solar nonsubsidi dengan selisih harga yang lumayan.

Hariyadi menyatakan, satu truk tangki tersebut berisi 150 liter solar. ''Enggak mesti. Biasanya, dua sampai tiga kali keluar masuk gudang. Bergantung permintaan. Kalau selebihnya bagaimana, saya kurang tahu. Saya hanya penjaga di sini,'' ungkapnya. 

Sementara itu, polisi belum memberikan keterangan resmi. Wakapolres Banyuwangi Kompol Yoga Putra Setya Prima mempersilakan wartawan menghubungi bagian reskrim. (tfs/nic/JPNN/c15/any)


BANYUWANGI - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi menggerebek sebuah gudang distributor elpiji di Jalan Yos Sudarso


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News