Jual Solar Subsidi, Pertamina Tombok Rp 7.300 per Liter

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina masih harus tombok sebesar Rp 7.300 per liter solar subsidi, sebelum nantinya dibayarkan kembali oleh pemerintah melalui mekanisme kompensasi.
Pasalnya subsidi pemerintah sebesar Rp 500 per liter terhadap solar subsidi, ternyata tidak menutup selisih biaya keekonomian yang sangat tinggi.
"Setiap satu liter solar subsidi, negara mensubsidi Rp 7.800. Jadi nilai subsidinya lebih mahal dari harga jualnya kepada masyarakat," ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta.
Nicke menjelaskan, realisasi penyaluran solar subsidi Januari-Februari 2022 sudah over kuota 10 persen.
"Sebenarnya secara aturan kami tidak boleh over kuota, tetapi mempertimbangkan peningkatan mobilitas dan logistik masyarakat apalagi menjelang Ramadan dan IdulFitri, maka Pertamina menaikkan penyalurannya," jelas Nicke.
Pertamina, kata Nicke telah melakukan beberapa hal untuk memastikan tidak ada lagi antrean di SPBU karena dari sisi suplai stok solar subsidi mencukupi.
Pertamina dan pemerintah bersepakat untuk melakukan relaksasi penyaluran kuota, khususnya untuk daerah-daerah yang sudah over kuota.
Sementara itu, menyikapi tomboknya Pertamina dalam penjualan Solar Subsidi, Komisi VII DPR memberikan dukungan kepada BUMN tersebut.
Subsidi pemerintah sebesar Rp 500 per liter terhadap solar subsidi, ternyata tidak menutup selisih biaya keekonomian yang sangat tinggi.
- Gandeng 900 Petani, UMKM Binaan Pertamina NanasQu Tembus Pasar Ekspor
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Scooter Prix 2025 Segera Digelar di Sentul, Pertamina Kembali Beri Dukungan
- Halalbihalal UNTAR 2025 Merajut Harmoni, Menyongsong Kemenangan dalam Keberagaman
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?