Jual Susu Sapi Mentah, Peternak Australia Selatan Ini Didenda Rp 175 Juta

"Mereka mengatakan 'Ini ranah pengadilan sehingga kami tak akan berbicara dengan Anda' ... kami hanya akan mendekati mereka dan menunggu apa yang mereka ingin lakukan," sambungnya.
Mark mengatakan, Australia, Kanada dan Skotlandia memiliki larangan tanpa pandang bulu pada penjualan susu mentah untuk konsumsi.
"Australia harus menjadi negara paling aman untuk memproduksi susu. Ada begitu banyak informasi yang salah di balik desakan pemerintah," utaranya.
Pengadilan mendengar, pasangan itu berhenti menjalankan skema ‘berbagi sapi’ mereka pada bulan Mei tahun lalu setelah putusan pengadilan, dan tak lagi memiliki sumber penghasilan.
Mark Tyler mengatakan, ia tak akan mempertimbangkan menjual susu pasteurisasi.
"Alasan kami berkampanye untuk legalisasi adalah karena kami ingin pilihan itu, apakah kami mendapat susu dari sapi kami sendiri atau pensiun dan mendapatkan susu dari orang lain," sebutnya.
"Kami ingin orang-orang memiliki pilihan itu," imbuhnya.
Pengacara Departemen Kesehatan Australia Selatan, David White, mengatakan, pemerintah negara bagian tak ingin melihat pasangan Tyler itu berhenti berbisnis, tapi ingin memastikan keselamatan publik dilindungi.
Dua peternak sapi perah di Australia Selatan yang menjual susu mentah melalui skema "berbagi sapi" atau ‘cow share’ telah didenda
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana