Jual THD, Oknum Waria Ditangkap Polisi
Rabu, 10 September 2014 – 01:18 WIB

Jual THD, Oknum Waria Ditangkap Polisi
Makanya dicoba-coba, akhirnya obat tersebut terus dikonsuminya untuk bekerja. Penjualan obat terlarang tersebut hanya di sekitar wilayah Tambu. Penjualan itu dilakukan di salon miliknya. "Katanya ini (THD, red) bagus diminum tidak cape kalau dipakai bekerja," tutur Ayu.
Ia mengelak bahwa obat tersebut dijual kepada siswa. Barang tersebut diperoleh dari temannya yang berada di wilayah Pantai Barat. Per butirnya dijual dengan harga Rp 2.500. Uang hasil penjualan diduga dipergunakan untuk membeli peralatan salon miliknya. Karena, tersangka Ayu juga memiliki usaha Salon. Namun, ia membantahnya, menurut dia hasil penjualan THD dipakai untuk membeli pakaian. (iwn)
PARIMO - Diduga menjadi penjual obat THD salah seorang waria, Muldin, warga Desa Tambu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo ditangkap polisi. Penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan