Jual Ular Piton di Medsos Malah Ditangkap, Ternyata ini Penyebabnya
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kedua pemuda ini sungguh konyol, menjual ular piton hasil curian di media sosial Facebook dengan harga puluhan juta rupiah.
Keduanya ditangkap aparat Kepolisian Sektor Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, setelah berhasil dijebak.
Sejumlah ular yang dijual ternyata milik seorang pecinta satwa.
"Pelaku ditangkap melalui operasi siber di media sosial Facebook," ujar Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo di Tulungagung, Selasa (16/11).
Kedua pemuda berinisial OK (20) dan RI (17) itu ditangkap setelah dijebak polisi yang menyamar menjadi calon pembeli ular piton hasil curian tersebut.
"Setelah diadakan pembelian secara COD (bertemu), akhirnya kami temukan pelaku berikut barang bukti (ular) hasil curian," ucap Puji Widodo.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Ngantru untuk kepentingan penyidikan.
Untuk OK langsung dilakukan penahanan, sedang RI yang masih di bawah umur dikenakan wajib lapor dua kali sepekan.
Kedua pemuda ini menjual ular piton di media sosial malah ditangkap, ternyata ini penyebabnya.
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Teliti Hashtag Judol di Medsos, Mahasiswi UPNVJ Raih Penghargaan di Ajang Internasional
- Detik-Detik Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya