Jual Ular Piton di Medsos Malah Ditangkap, Ternyata ini Penyebabnya
Selasa, 16 November 2021 – 23:19 WIB

Zaenal Arifin menunjukkan ular piton miliknya yang berharga Rp 45 Juta. ANTARA/HO-Humas Polres Tulungagung
Dari keterangan pelaku, sebelum melakukan aksinya, sekitar dua pekan sebelumnya berkunjung ke rumah korban, dengan maksud membeli ular peliharaan.
Baik korban dan pelaku merupakan sesama pecinta reptil, tetapi beda komunitas.
"Hasil penjualan ular itu rencananya untuk membeli motor," katanya.
Para pelaku disebut menggasak ular-ular itu kurang dari satu jam.
Ular itu dibawa menggunakan kantong kain.
Untuk barang bukti sementara dibawa ke rumah korban, lantaran butuh perawatan khusus.
Sementara itu Zaenal Arifin menduga pelaku mematikan listrik sebelum melakukan pencurian, sehingga aksinya tak terekam CCTV.
Akibat pencurian ini, Zaenal mengalami kerugian hingga Rp 133 juta.
Kedua pemuda ini menjual ular piton di media sosial malah ditangkap, ternyata ini penyebabnya.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap