Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Oknum ASN Rutan Medan Terancam Dipecat

Jual Vaksin Covid-19 Ilegal, Oknum ASN Rutan Medan Terancam Dipecat
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumut Anak Agung Gde Krisna. (ANTARA/HO)

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumut mengamankan sejumlah oknum ASN terkait dugaan penjualan vaksin ilegal.

Oknum ASN terkait penjualan vaksin ilegal tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu Lapas di Sumut.

Penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5).

Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (antara/jpnn)

Kanwil Kemenkumham Sumut tidak segan-segan memberikan sanksi pemecatan apabila oknum ASN yang merupakan dokter di Rutan Klas I Medan, terbukti bersalah melakukan penjualan vaksin Covid-19 ilegal.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News