Jualan HP, 2 WN Tiongkok Ditangkap
Selasa, 27 September 2011 – 11:49 WIB

Jualan HP, 2 WN Tiongkok Ditangkap
PONTIANAK - Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil mengamankan dua warga negara asing kebangsaan Tiongkok di Jalan RE Martadinata pada Senin (26/9). Mereka dituding menyalahgunakan paspor wisata untuk mencari kerja.
“Mereka semua ditangkap sedang berjualan hape di sekitar Jalan Martadinata. Saat diperiksa hanya mengantongi paspor wisata saja, tentu ini sudah salah prosedur,” terang Kapolsek Pontianak Barat, Kompol I Gede Sumber Wahyudi.
Baca Juga:
Lin Jiaying (36) dan Wu Rugin (37), mereka berdandan layaknya sales profesional. Dengan gerak yang sangat cekatan kedua warga asing ini menyatroni calon pembeli dengan menawarkan beragam jenis ponsel di rumahnya.
Namun, aksi mereka menarik perhatian petugas kepolisian yang melintas. Polisi berpura-pura menjadi calon pembeli, tawar menawar barang pun berlangsung. Alhasil, kecurigaan petugas benar, karena kedua warga asing tersebut tidak mampu berbahasa Indonesia.
PONTIANAK - Kepolisian Sektor Pontianak Barat berhasil mengamankan dua warga negara asing kebangsaan Tiongkok di Jalan RE Martadinata pada
BERITA TERKAIT
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi