Jualan Kucing Hutan, Eh...Pembelinya Aparat yang Menyamar
“Berdasarkan informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan cara menyamar (undercover). Salah satu tim kemudian menelepon si pemilik akun untuk berpura-pura ingin membeli kucing tersebut,” jelas Sustyo.
Dalam percakapan dengan undercover buyer tersebut, Asman menyebut hanya tersisa tiga ekor kucing hutan yang akan dijual.
Akhirnya disepakatilah tempat transaksi di rumah pelaku Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Team Anti Wildlife Crime (TAWC) SPORC Balai Gakkum Pontianak kemudian berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas TSL (Polhut) BKSDA, dan Korwas Polda Kalbar, untuk melakukan penangkapan.
Tentu saja, Asman terkejut bukan kepalang melihat calon pembeli dagangannya adalah aparat.
Tim gabungan kemudian menginterogasi dia.
“Dengan disaksikan warga sekitar, akhirnya pelaku menunjukkan kandang dimana kucing hutan itu disimpan. Kandangnya terletak di samping halaman rumahnya,” terang Sustyo.
Karena bukti sudah kuat, Asman kemudian digiring ke kantor BKSDA untuk diperiksa penyidik SPORC.
PEMILIK akun Facebook ‘Irman Sllu Join’ punya niat membantu warga. Namun, rupanya dia telah melanggar hukum. Ocsya Ade CP, Kubu Raya
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408