Jualan Kucing Hutan, Eh...Pembelinya Aparat yang Menyamar

“Berdasarkan informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan cara menyamar (undercover). Salah satu tim kemudian menelepon si pemilik akun untuk berpura-pura ingin membeli kucing tersebut,” jelas Sustyo.
Dalam percakapan dengan undercover buyer tersebut, Asman menyebut hanya tersisa tiga ekor kucing hutan yang akan dijual.
Akhirnya disepakatilah tempat transaksi di rumah pelaku Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Team Anti Wildlife Crime (TAWC) SPORC Balai Gakkum Pontianak kemudian berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas TSL (Polhut) BKSDA, dan Korwas Polda Kalbar, untuk melakukan penangkapan.
Tentu saja, Asman terkejut bukan kepalang melihat calon pembeli dagangannya adalah aparat.
Tim gabungan kemudian menginterogasi dia.
“Dengan disaksikan warga sekitar, akhirnya pelaku menunjukkan kandang dimana kucing hutan itu disimpan. Kandangnya terletak di samping halaman rumahnya,” terang Sustyo.
Karena bukti sudah kuat, Asman kemudian digiring ke kantor BKSDA untuk diperiksa penyidik SPORC.
PEMILIK akun Facebook ‘Irman Sllu Join’ punya niat membantu warga. Namun, rupanya dia telah melanggar hukum. Ocsya Ade CP, Kubu Raya
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu