Jualan Kucing Hutan, Eh...Pembelinya Aparat yang Menyamar

Jualan Kucing Hutan, Eh...Pembelinya Aparat yang Menyamar
IKLAN. Rencana penjualan 4 kucing hutan yang diupload di FB ‘Pontianak Informasi’, Jumat (25/11). Foto: BKSDA Kalbar for Rakyat Kalbar

Begitu juga kandang yang berisi tiga ekor kucing hutan.

Dari interogasi didapatlah pengakuan Asman. Kata Sustyo, pelaku bersama tiga temannya berinisiatif mencari dan akan menangkap kucing hutan yang telah memangsa ternak ayam milik warga, pada Minggu (20/11).

Mereka menangkap kucing tersebut menggunakan jaring.

“Dilakukan pada malam hari, dengan berbekal senter. Sehingga kucing itu mudah ditangkap,” ungkapnya.

Selanjutnya, kucing hutan tersebut dipelihara Asman karena khawatir akan memangsa kembali ternak warga jika dilepaskan.

“Namun, karena pelaku butuh uang untuk membeli rokok, maka ia berniat menjual kucing hutan itu melalui media sosial Facebook. Tapi beruntung kita cepat dapat informasi,” beber Sustyo.

Dijelaskan, karena Asman tidak pernah sekolah sehingga tidak mengetahui bahwa perbuatannya melanggar hukum.

Walhasil, Asman tidak ditahan lebih lama, hanya dikenakan wajib lapor ke BKSDA.

PEMILIK akun Facebook ‘Irman Sllu Join’ punya niat membantu warga. Namun, rupanya dia telah melanggar hukum. Ocsya Ade CP, Kubu Raya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News