Jualan Perhiasan, Wanita China Ditangkap di Sorong

Jualan Perhiasan, Wanita China Ditangkap di Sorong
Ilustrasi. Foto: pixabay

“Kami amankan di ruang khusus sampai pemeriksaan mendalam. Siapa pihak yang membantu, dan bagaimana dia bisa berjualan. Apa ada pihak lain yang terlibat, nanti akan kami lanjutkan penyelidiakan,”jelas Sigit.

Dia menambahkan, menurut data visa milik Xu Qiuhui, ia tiba di Bandara Soekarno Hatta Indonesia pada 28 Agustus, dengan jenis visa kunjungan sosial budaya, dan disponsori oleh PT Satya Graha Perkasa. Pertengahan September, Xu Qiuhui tiba di Kota Sorong. setelah mendapatkan rumah kos di sekitar Pasar Remu. Xu Qiuhui lantas berjualan.

“Jadi pengakuannya dia baru jualan selama 2 minggu. Dalam sehari ia dapat keuntungan Rp 300 sampai 400 ribu. Harga perhiasan yang dia jual juga cukup murah dari Rp 40 ribu sampai Rp 180 ribu,”kata Sigit.

Ditambahkan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Sorong, Aditya P Barus, paspor dan visa yang miliki Xu Qiuhui memang mesih berlaku. Hanya saja, ia menyalahi aturan lantaran menggunakan visa kunjungan untuk mencari nafkah di Indonesia. 

Radar Sorong lalu mencoba untuk berkomunikasi dengan Xu Qiuhui terkait alasannya emmilih Kota Sorong sebagai tempat berdagang. Namun, karena kesulitan untuk berkomunikasi dengan bahasa Indonesia maupun Inggris, wanita kelahiran 1967 tersebut hanya menggeleng dan melambaikan tangannya seraya tersenyum. (ayu/adk/jpnn)


SORONG - Imigrasi Sorong terpaksa mengamankan Xu Qiuhui, wanita berkewarganegaraan China yang berdagang di Pasar Remu, Kota Sorong, Papua Barat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News