Jualan Togel, Kakek 61 Tahun Ditangkap
Jumat, 10 April 2015 – 03:05 WIB

Jualan Togel, Kakek 61 Tahun Ditangkap
Akibat perbuatannya, Aris terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (mhz/p1/jpnn)
BANDARLAMPUNG – Kakek Aris (61) sepertinya harus melewati masa tuanya di penjara. Lantaran tergiur keuntungan, kakek dua cucu ini diduga nekat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia