Juara Liga 1 Tidak Akan Kantongi Hadiah Tunai
jpnn.com, JAKARTA - PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak akan menerapkan sistem pemberian hadiah uang tunai bagi klub yang keluar sebagai juara Liga 1.
Sebanyak 18 klub peserta Liga 1 musim lalu berhak menerima pembagian pendapatan penjualan hak siar kompetisi.
Besaran dana yang diterima oleh klub berdasarkan hasil rating pertandingan yang ditayangkan oleh televisi pemegang hak siar kompetisi.
Itu artinya, tim yang keluar sebagai juara belum tentu kebagian jatah lebih besar dalam pembagian dana subsidi tersebut.
Nah, lantas kapan pembagian hak siar itu bisa sampai ke tangan klub?
CEO PT LIB Risha Adi Wijaya mengatakan, mereka berencana membahasnya bersama klub dalam waktu dekat.
"Besar kemungkinan di pekan-pekan awal Januari kami akan melakukan pertemuan dengan klub untuk membahas pembagian hak siar ini secara detail. Termasuk mengumumkan klub mana saja yang posisinya berada paling atas dalam urusan rating dan klub mana yang ratingnya paling rendah," kata Risha, Jumat (29/12).
Berdasar informasi yang dihimpun, PT LIB hanya mendapat keuntungan sebesar Rp 36 miliar dari penjualan hak siar.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) tidak akan menerapkan sistem pemberian hadiah uang tunai bagi klub yang keluar sebagai juara Liga 1.
- Raih Poin Penuh Lawan PSIS, Malut United Berikan Luka Mendalam Buat Mahesa Jenar
- PSBS Biak Tengah Dijauhi Dewi Fortuna
- Kalahkan Persita, Persib Seharusnya Bisa Cetak 3 Gol Lebih
- Persita Optimistis Hadapi Persib, Pelatih: Kami Tidak Mau Kalah
- Liga 1: Kekuatan Persita di Mata Pelatih Persib Bojan Hodak
- Persebaya Vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Rivera Ukir Brace