Jubir Atut Mengaku Diajak Gulingkan Rano Karno
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara keluarga Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan, mengaku mendapat banyak tekanan pascapenetapan orang nomor 1 di Pemprov Banten itu sebagai tersangka korupsi. Menurut Fitron, tekanan yang dia dapat mulai dari desakan untuk tidak lagi menjadi jubir keluarga Atut, hingga permintaan bergabung dengan barisan yang ingin menjegal Wagub Banten Rano Karno naik menggantikan Ratu Atut.
Fitron menegaskan, tekanan yang dialaminya itu menunjukkan kasus Atut lebih kental nuansa politiknya dibanding hukumnya. "Begitu Ibu (Atut, red) ditetapkan menjadi tersangka, saya banyak sekali dihubungi oleh kepentingan-kepentingan politik untuk bergabung untuk menurunkan Rano Karno. Ini kan terasa betul bahwa prosesnya adalah proses politik," kata Fitron dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Namun, Fitron menegaskan upaya itu bukan datang dari masyarakat Banten secara umum, tapi lebih pada tekanan politik kalangan tertentu. Sesuai UU Pemda, Atut akan dinonaktifkan ketika sudah menjadi terdakwa.
"Banyak yang telpon supaya saya tidak lagi menjadi jubir dan bergabung dengan kekuatan yang tidak terima Ibu (Atut, red) Turun dan Banten dipimpin oleh Rano Karno. Meminta saya bersatu dengan mereka untuk menurunkan Rano Karno," jelas Fitron.
Namun demikian, Fitron tidak mengungkap secara jelas pihak-pihak yang menginginkan agar Rano yang notabene kader PDI Perjuangan gagal melanjutkan kepemimpinan Atut di Banten. "Saya melihat itu adalah sinyal bahwa proses politik yang ada di Banten ini jauh lebih kental daripada proses mengadili Ibu (Atut). Jadi proses politik memang begitu terasa," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara keluarga Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan, mengaku mendapat banyak tekanan pascapenetapan orang nomor 1 di Pemprov Banten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana