Jubir Demokrat Merespons Wacana Penambahan Kementerian, Begini Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis dan Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai wacana penambahan kementerian di pemerintahan ke depan bagus-bagus saja.
Wacana penambahan kementeterian itu menurutnya boleh-boleh saja selama muaranya untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Itulah yang kami pikirkan dan pertimbangkan dengan matang-matang selama ini. Kalau misalnya dengan penambahan kementerian ini, rakyat bisa lebih makin diurus, semakin mendapat manfaat, mengapa tidak?” kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (10/5).
"Penambahan kementerian, membuat isu-isu spesifik, program-program spesifik akan semakin diurus oleh kementerian-kementerian atau badan-badan tertentu secara spesifik. Ini bagus dan bermanfaat untuk rakyat," lanjutnya.
Herzaky meyakini Presiden terpilih Prabowo Subianto juga akan berhati-hati dalam mempertimbangkan segala sesuatunya, termasuk dalam konteks keuangan negara.
Dia menyebutkan dalam beberapa kesempatan, Prabowo sudah menyampaikan sebisa mungkin harus menggunakan anggaran negara secara efektif dan efisien, agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat seoptimal mungkin.
"Bagaimana setiap rupiah yang dikeluarkan melalui kebijakan-kebijakan pemerintah, masyarakat benar-benar bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya," tuturnya.
Dia menegaskan akan ada batasan-batasan seperti itu yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat menilai wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto nanti bagus-bagus saja.
- Bonnie: Sensor Karya di Lukisan Yos Suprapto Bisa jadi Preseden Buruk Pemerintahan Prabowo
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi