Jubir ESDM: DOM Bukan Untuk Memuaskan Hasrat Pribadi
jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Saleh Abdurahman menjelaskan, dana operasional menteri (DOM) bukan untuk memuaskan hasrat pribadi. Penggunaannya diserahkan kepada menteri sendiri.
"DOM itu bukan untuk memuaskan hasrat sendiri saja. (Penggunaan) DOM terserah menteri," kata Saleh usai diskusi "Korupsi di Pusaran Migas" di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/9).
Saleh mengungkapkan jumlah DOM yang diterima Jero sebesar Rp 120 juta per bulan. Sehingga tiap tahunnya, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mendapat Rp 1,4 miliar. "120 juta per bulan. Peruntukkan diserahkan ke menteri," ujarnya.
Saleh mengaku tidak pernah mendengar secara langsung Jero mengeluh kecilnya dana operasional menteri ESDM. Meski begitu, Saleh mengetahui DOM itu diperuntukkan untuk apa saja. "Beliau (Jero) acara banyak, perkawinan, meresmikan acara, nyumbang laptop, kan itu bagian dari penggunaan DOM itu," tandas Saleh.
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka. Ia disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan terkait dengan jabatannya.
Pasca dilantik sebagai menteri ESDM, Jero meminta tambahan dana operasional menteri. Sebab plafon yang diterimanya tidak mencukupi. Atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp 9,9 miliar.
Dana Rp 9,9 miliar itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Diduga dana itu berasal dari kick back rekanan dalam suatu kegiatan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Saleh Abdurahman menjelaskan, dana operasional menteri (DOM) bukan untuk memuaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak