Jubir Gerindra Nilai Annas Maamun Layak Mendapatkan Grasi dari Jokowi

Jubir Gerindra Nilai Annas Maamun Layak Mendapatkan Grasi dari Jokowi
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun saat masih berstatus tersangka ketika hendak menjalani pemeriksaan di KPK. Foto: dokumen jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman menilai terpidana alih fungsi lahan yakni Annas Maamun, layak mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Habiburokhman menyinggung tentang kesehatan dan usia sehingga Annas pantas mendapatkan grasi.

Habiburokhman mengungkapkan hal itu saat menghadiri acara diskusi bertema 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

"Kalau di kasus Pak Annas Maamun, saya pikir beliau sangat layak mendapatkaan grasi dari segi usia, dari segi kesehatan," ucap Habiburokhman, Minggu.

Secara legal, Habiburokhman mengacu Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2018 tentang perlakuan terhadap tahanan maupun narapidana lanjut usia dari pemberian grasi ke Annas.

Menurut dia, aturan tersebut menjelaskan juga lapas seharusnya memiliki fasilitas mumpuni bagi terpidana untuk lanjut usia.

"Beliau ini juga bukan sekadar lansia, tetapi usianya juga sudah di atas batas usia. Di Permenkumham itu 60 tahun, nah, dia 80 tahun, kalau enggak salah 79 sekian. Jadi wajar," tutur dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan, Annas Maamun.

Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan Annas Maamun baru-baru ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News