Jubir Habib Rizieq Sebut TNI Melanggar HAM, Nih Pasal-Pasalnya

Jubir Habib Rizieq Sebut TNI Melanggar HAM, Nih Pasal-Pasalnya
Pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab oleh anggota TNI-Polri di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/11/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

"Frasa kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi, demikian fundamental, sehingga tidak dapat dibatasi, apalagi dicabut," kata Abdul. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Juru Bicara Habib Rizieq Shihab, Abdul Chair Ramadhan menilai TNI telah melakukan pelanggaran HAM


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News