Jubir Habib Rizieq Sebut TNI Melanggar HAM, Nih Pasal-Pasalnya
Sabtu, 21 November 2020 – 15:54 WIB

Pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab oleh anggota TNI-Polri di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (20/11/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
"Frasa kebebasan untuk berpendapat tanpa intervensi, demikian fundamental, sehingga tidak dapat dibatasi, apalagi dicabut," kata Abdul. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Juru Bicara Habib Rizieq Shihab, Abdul Chair Ramadhan menilai TNI telah melakukan pelanggaran HAM
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Munafrizal Manan: Isu RUU TNI Timbulkan Pelanggaran HAM Terlalu Dipaksakan
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik