Jubir Habib Rizieq Tanggapi Pernyataan Mahfud MD
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mengimbau Habib Rizieq Shihab mengurus sendiri dan bertanya ke Pemerintah Arab Saudi mengapa dirinya dicekal, dinilai bagian dari pelanggaran hak asasi manusia.
Juru Bicara Habib Rizieq, Abdul Chair Ramadhan mengatakan, seharusnya pemerintah RI sebagai subjek hukum dalam hubungan bilateral dengan Arab Saudi punya wewenang dalam memulangkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
Bukan justru terkesan lepas tangan dengan mengembalikan tanggung jawab kepada Rizieq yang merupakan warga negara Indonesia.
"Pernyataan Mahfud MD agar Habib Rizieq mengurus sendiri pencekalannya kepada otoritas Kerajaan Arab Saudi menunjukkan adanya pembiaran. Pembiaran dimaksud adalah tidak melakukan tindakan lebih lanjut yang diperlukan untuk melaksanakan kewajiban hukum," kata Abdul kepada JPNN.com, Selasa (26/11).
Abdul menilai pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tergolong pengabaian terhadap kewajiban dan tanggung jawab pemenuhan hak asasi warga negara.
"Sebagai warga negara, Habib Rizieq adalah pemegang hak yang ingin kembali ke Tanah Air untuk dilindungi. Namun pemerintah sebagai pemangku obligation and responsibility, tidak berupaya melindunginya dan menyediakan hak asasi Habib Rizieq. Singkat kata, telah terjadi pelanggaran HAM," tegas dia. (tan/jpnn)
Juru Bicara Habib Rizieq, Abdul Chair Ramadhan, menanggapi pernyataan Mahfud MD terkait kasus dugaan pencekalan Imam Besar FPI itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power