Jubir HTI Tuding Pemerintah Melanggar Pancasila

Pemerintah pada siang tadi menggelar rapat terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Tujuannya adalah membahas tindak lanjut atas perintah Presiden Joko Widodo tentang upaya menyisir ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Menkopolhukam Wiranto menyatakan, HTI sebagai ormas berbadan hukum tidak berperan positif dalam mencapai tujuan nasional. Menurutnya, aktivitas HTI nyata-nyata menimbulkan benturan di masyarakat yang berpotensi membahayakan keutuhan NKRI.
Karenanya setelah mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah pun mengambil tindakan tegas. “Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” tegasnya.(mg4/jpnn)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mempertanyakan rencana pemerintah yang akan membubarkan organisasi pengusung konsep khilafah itu. Juru Bicara HTI Ismail
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Wamendagri Bima Arya Soroti Aksi Premanisme Ormas Brigez di Bandung
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi
- Gubernur: Tidak Boleh Ada Premanisme Ormas di Jateng