Jubir Kemendagri: SK akan Diambil Gubernur Sulut
Sabtu, 27 November 2010 – 20:44 WIB
JAKARTA - SK Walikota/Wakil Wako Manado Vicky Lumentut-Harley Mangindaan dan Wako/Wakil Wako Tomohon Jefferson Rumajar-Jimmy Eman, batal diserahkan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Sabtu (27/11). Padahal sebelumnya, Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, penyerahannya akan dilakukan kemarin kepada Karo Pemerintahan Pemprov Sulut. Sementara itu, Karo Hukum Pemprov Sulut, Roy Tumiwa, membenarkan kalau pihaknya belum menerima SK tersebut. Dikatakannya, SK akan diserahkan langsung kepada Gubernur.
"Prinsipnya, SK sudah selesai. Tapi karena terbentur hari libur, jadi nanti diserahkan Senin (29/11)," kata Reydonnyzar, saat dihubungi JPNN, Sabtu (27/11) malam.
Baca Juga:
Dia menambahkan, menurut rencana, yang akan mengambil SK tersebut adalah Gubernur Sulut, SH Sarundajang. "Gubernur Sulut nanti yang akan ambil SK-nya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - SK Walikota/Wakil Wako Manado Vicky Lumentut-Harley Mangindaan dan Wako/Wakil Wako Tomohon Jefferson Rumajar-Jimmy Eman, batal diserahkan
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi