Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar

Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
Calon transmigran asal DIY, termasuk Gunungkidul diberangkatkan dari Bandara YIA ke Sumbar, Minggu (15/12/2024). Foto: Kementrans

jpnn.com - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta telah memberangkatkan 7 kepala keluarga (KK) calon transmigran ke Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (15/12/2024) pagi.

Juru bicara (Jubir) Kementrans Irwan mengatakan 7 KK tersebut diberangkatkan dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo.

"Diberangkatkan pagi tadi menuju Sijunjung, Sumatera Barat dan siap diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kabupaten Sijunjung," kata Irwan melalui siaran pers, Minggu malam.

Irwan menerangkan bahwa sebelum pemberangkatan para calon transmigran (catrans), surat STP (Siap Terima Penempatan) dari Pemprov Sumbar harus sudah terbit pada 9 Desember 2024.

Berdasarkan STP tersebut, Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PKTrans) Kementrans menerbitkan SPP (Surat Perintah Pemberangkatan) tanggal 9 Desember 2024.

Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Dinas Nakertrans Provinsi DIY yang kemudian menerbitkan SPP kepada Kabupaten Sleman 3 KK, Kota Yogyakarta 2 KK, dan Kabupaten Gunungkidul 2 KK pada 11 Desember 2024.

Irwan pun merespons pemberitaan soal penjelasan Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Kabupaten Gunungkidul pada 12 Desember 2024 yang menyatakan per hari itu belum ada Surat Siap Terima Penempatan (STP) berikut Surat Perintah Pemberangkatan (SPP).

"Karena sejatinya tanggal 9 Desember 2024 sudah terbit suratnya," ujar Irwan.

Jubir Kementrans Irwan menyebut calon transmigran asal Gunungkidul DIY telah diberangkatkan ke Sumbar tanpa kendala, Minggu (15/12/2024).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News