Jubir KMP Bilang, Pimpinan NU juga Tak Dipilih Langsung
jpnn.com - JAKARTA - Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dalam RUU Pilkada seharusnya tak perlu disikapi secara negatif.
Apalagi dituding sebagai upaya balas dendam kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atas kekalahan Pilpres 2014.
Jurubicara Koalisi Merah Putih dari Partai Amanat Nasional, A. Riski Sadig menegaskan, RUU Pilkada tak ujug-ujug muncul di akhir masa bakti DPR periode 2009-2014.
"Salah jika dibilang diujung. RUU Pilkada sudah dibahas sejak lama, jauh sebelum Pemilu, lebih kurang dua tahun lalu," ujar Risky kepada Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN), Selasa (9/9).
Bahkan, beber dia mengingatkan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang paling awal mewacanakan agar Pilkada kembali ke DPRD. Namun pada perjalanannya terjadi tarik ulur karena ada prioritas legislasi lain yang mesti segera dituntaskan. Salah satunya revisi UU Pemilu.
"Sehingga RUU ini tercecer. Karena tak bisa dilanjutkan periode setelah ini maka harus selesai periode ini, kita harus mengambil sebuah keputusan," imbuhnya.
Alhasil, mayoritas fraksi di DPR, khususnya anggota Pansus cenderung menginginkan gubernur, bupati dan walikota dipilih lewat DPRD. Pilkada langsung oleh rakyat dinilai ongkos politiknya terlalu besar, kemudian dampak lingkungannya.
Alat-alat peraga seperti bilboard, baliho, poster maupun spanduk seringkali dibiarkan begitu saja terpasang selepas kampanye, mengotori ruang publik.
"Hari kita dalam setahun cuma 365 hari, bayangin saja satu hari itu bisa dua Pilkada. Konflik horisontal dan ketegangan masyarakat itu efeknya tidak sembuh dengan cepat," ulas salah satu ketua DPP PAN ini.
JAKARTA - Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah lewat DPRD dalam RUU Pilkada seharusnya tak perlu disikapi secara negatif. Apalagi dituding
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan