Jubir KPK Benarkan Politisi PKS Dicecer soal Mobil Prado
Kamis, 21 Maret 2013 – 17:59 WIB
Selain Jazuli, KPK Kamis (21/3) juga memeriksa dua orang pengemudi, M. Ali Imran dan Syahrudin, serta pemilik Mega Audio, Jony Chandra. "Semuanya hadir memenuhi panggilan," ujar Johan.
Seperti diketahui Fatanah selain menjadi tersangka suap impor, juga sebagai tersangka TPPU. KPK sudah menyita empat mobil diduga terkait Fatanah.
Keempatnya adalah Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz c-200 hitam bernomor B 8749 BS yang juga dibeli di dealer Wiliam Mobil Pondok Indah. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan, pemeriksaan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwani, Kamis (21/3),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian