Jubir KPK Bilang Bukan Cuma Setya Novanto

Jubir KPK Bilang Bukan Cuma Setya Novanto
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal tak mau setengah-setengah menggeber pengusutan terhadap kasus korupsi pengadaan e-KTP. 

Selain Ketua DPR RI Setya Novanto, anggota dewan yang lain juga bakal diperiksa. Nilai proyek itu cukup besar, sehingga melibatkan banyak pihak.

Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan, komisinya akan mengebut penanganan perkara korupsi e-KTP. Sebab, perkara itu sudah ditangani KPK sejak 2,5 tahun lalu. Selama ini, terang dia, sudah banyak pihak yang diperiksa. 

”Pemeriksaan saksi dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah hal terkait korupsi yang sedang disidik,” ucap dia.

Yang terdekat, KPK bakal memeriksa Setya Novanto yang biasa dipanggil Setnov. Keterangan Setnov sangat dibutuhkan, karena dia dianggap mengetahui perkara tersebut. Saat pembahasan anggaran pengadaan e-KTP, dia menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Namun Febri belum bisa mengungkapkan detail materi pemeriksaan terhadap Setnov. Yang jelas, tutur dia, korupsi e-KTP tidak hanya dilakukan saat proses tander saja. Tindak pidana korupsi sudah dimulai mulai dari penganggaran, pembahasan, hingga pelaksanaan. “Maka peran saksi akan terus digali sesuai kapasitas masing-masing,” terang mantan aktivis ICW itu.

Selain Setnov, pihaknya juga masih akan memeriksa anggota dewan yang lain. Khususnya mereka yang dulu bergabung di Komisi II saat proyek e-KTP dilaksanakan. Sebab, mereka yang diajak membahas program tersebut. Namun Febri belum bisa menyebutkan siapa saja anggota dewan yang akan dimintai keterangan. 

Sebelumnya, kata Febri, sudah beberapa kali memeriksa anggota dewan. Salah satunya mantan anggota Komisi II Khotibul Umam. Mereka dianggap mengetahui proses pengadaan e-KTP. Sebelum proyek dilaksanakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat dengan Komisi II. 

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal tak mau setengah-setengah menggeber pengusutan terhadap kasus korupsi pengadaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News