Jubir KPK Ingatkan Pansus Tak Recoki Penanganan Kasus e-KTP
Kamis, 03 Agustus 2017 – 13:40 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com
Lebih lanjut Febri menegaskan, Agus tidak terkait e-KTP saat menjabat kepala LKPP. Menurut Febri, semuanya sudah dijelaskan berkali-kali dan terbantahkan.
Saat Agus memimpin LKPP justru merekomendasikan agar proses pengadaan proyek e-KTP itu tidak dilakukan seperti saat ini. "Tapi saat itu Kemendagri tidak mengikuti saran tersebut," kata Febri.(boy/jpnn)
Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) berencana memanggil Ketua KPK Agus Rahardjo. Pansus akan mempertanyakan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum