Jubir MA Dituding Intervensi PN Surabaya
Kasus Pailit PT Sindo Bangun Plastic Factory
Senin, 19 Desember 2011 – 17:47 WIB

Jubir MA Dituding Intervensi PN Surabaya
JAKARTA - Sedikitnya 300 orang yang tergabung dalam Jaringan Kerja Rakyat (Jangkar) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (19/12). Mereka menuding Ketua Muda Bidang Pengawas MA, Hatta Ali melakukan intervensi terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus kepailitan PT Sindo Bangun Plastic Factory.
"Kami menduga ada intervensi terhadap hakim PN Surabaya oleh seorang hakim agung bernama Hatta Ali," kata koordinator Jangkat, Agus Darmawan kepada wartawan di lokasi aksi, Senin (19/12).
Menurut Agus, Hatta Ali yang juga merangkap Jubir MA itu diduga mengintervensi majelis hakim PN Surabaya sehingga dalam putusanya mempailitkan PT Sindo Bangun Plastic Factory. "Padahal perusahaan tersebut sedang maju pesat, tidak mengalami collaps," ujar Agus.
Karenanya lanjut Agus, MA harus mengusut adanya dugaan intervensi dari oknum hakim agung. Dengan demikian, proses peradilan berjalan fair dan adil bagi pihak-pihak berperkara.
JAKARTA - Sedikitnya 300 orang yang tergabung dalam Jaringan Kerja Rakyat (Jangkar) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Senin
BERITA TERKAIT
- Terpeleset, 3 Mekanik Tewas Terjatuh ke Sumur Limbah di Sumedang
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Danone Indonesia Berkomitmen Sajikan Produk Halal & Tayib untuk Indonesia Lebih Sehat
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi