Jubir MA Dituding Intervensi PN Surabaya
Kasus Pailit PT Sindo Bangun Plastic Factory
Senin, 19 Desember 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Sedikitnya 300 orang yang tergabung dalam Jaringan Kerja Rakyat (Jangkar) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (19/12). Mereka menuding Ketua Muda Bidang Pengawas MA, Hatta Ali melakukan intervensi terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus kepailitan PT Sindo Bangun Plastic Factory.
"Kami menduga ada intervensi terhadap hakim PN Surabaya oleh seorang hakim agung bernama Hatta Ali," kata koordinator Jangkat, Agus Darmawan kepada wartawan di lokasi aksi, Senin (19/12).
Menurut Agus, Hatta Ali yang juga merangkap Jubir MA itu diduga mengintervensi majelis hakim PN Surabaya sehingga dalam putusanya mempailitkan PT Sindo Bangun Plastic Factory. "Padahal perusahaan tersebut sedang maju pesat, tidak mengalami collaps," ujar Agus.
Karenanya lanjut Agus, MA harus mengusut adanya dugaan intervensi dari oknum hakim agung. Dengan demikian, proses peradilan berjalan fair dan adil bagi pihak-pihak berperkara.
JAKARTA - Sedikitnya 300 orang yang tergabung dalam Jaringan Kerja Rakyat (Jangkar) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Senin
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi