Jubir MA Dituding Intervensi PN Surabaya
Kasus Pailit PT Sindo Bangun Plastic Factory
Senin, 19 Desember 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Sedikitnya 300 orang yang tergabung dalam Jaringan Kerja Rakyat (Jangkar) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (19/12). Mereka menuding Ketua Muda Bidang Pengawas MA, Hatta Ali melakukan intervensi terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus kepailitan PT Sindo Bangun Plastic Factory.
"Kami menduga ada intervensi terhadap hakim PN Surabaya oleh seorang hakim agung bernama Hatta Ali," kata koordinator Jangkat, Agus Darmawan kepada wartawan di lokasi aksi, Senin (19/12).
Menurut Agus, Hatta Ali yang juga merangkap Jubir MA itu diduga mengintervensi majelis hakim PN Surabaya sehingga dalam putusanya mempailitkan PT Sindo Bangun Plastic Factory. "Padahal perusahaan tersebut sedang maju pesat, tidak mengalami collaps," ujar Agus.
Karenanya lanjut Agus, MA harus mengusut adanya dugaan intervensi dari oknum hakim agung. Dengan demikian, proses peradilan berjalan fair dan adil bagi pihak-pihak berperkara.
JAKARTA - Sedikitnya 300 orang yang tergabung dalam Jaringan Kerja Rakyat (Jangkar) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Senin
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran