Jubir MA Dituding Intervensi PN Surabaya
Kasus Pailit PT Sindo Bangun Plastic Factory
Senin, 19 Desember 2011 – 17:47 WIB

Jubir MA Dituding Intervensi PN Surabaya
JAKARTA - Sedikitnya 300 orang yang tergabung dalam Jaringan Kerja Rakyat (Jangkar) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (19/12). Mereka menuding Ketua Muda Bidang Pengawas MA, Hatta Ali melakukan intervensi terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus kepailitan PT Sindo Bangun Plastic Factory.
"Kami menduga ada intervensi terhadap hakim PN Surabaya oleh seorang hakim agung bernama Hatta Ali," kata koordinator Jangkat, Agus Darmawan kepada wartawan di lokasi aksi, Senin (19/12).
Menurut Agus, Hatta Ali yang juga merangkap Jubir MA itu diduga mengintervensi majelis hakim PN Surabaya sehingga dalam putusanya mempailitkan PT Sindo Bangun Plastic Factory. "Padahal perusahaan tersebut sedang maju pesat, tidak mengalami collaps," ujar Agus.
Karenanya lanjut Agus, MA harus mengusut adanya dugaan intervensi dari oknum hakim agung. Dengan demikian, proses peradilan berjalan fair dan adil bagi pihak-pihak berperkara.
JAKARTA - Sedikitnya 300 orang yang tergabung dalam Jaringan Kerja Rakyat (Jangkar) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Senin
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik