Jubir Menhan Sebut Jet Tempur Mirage Batal Dibeli, Aktivis Antikorupsi: Hanya Respons Kepanikan

"Pembelian ini sebetulnya melanggar Undang-Undang 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan," ungkap Adnan.
Adnan menyebutkan dalam Pasal 43 Ayat 3 UU 16/2012 disebutkan bahwa kalau Indonesia belum bisa memenuhi peralatan pertahanan dan keamanan dari dalam negeri maka bisa menggunakan produk luar negeri dengan pengadaan melalui proses langsung antarpemerintah atau kepada pabrikan.
"Dalam kasus ini, Prabowo Subianto menggunakan dua broker sekaligus, yaitu excalibur internasional, dan E-Sistem Solution sebuah perusahaan maskapai yang berbasis di Dubai yang pemiliknya adalah seorang mantan pilot dari Angkatan Udara Prancis yang sebenarnya juga memiliki kedekatan dengan Prabowo," beber Adnan.
Diberitakan sebelumnya, Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar dibatalkan.
Dia pun menegaskan terkait pemberitaan mengenai pembelian pesawat tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks.
Dahniel lantas membeberkan alasan pembatalan kontrak pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5.
"Pembatalan kontrak dilakukan karena alasan fiskal ya. Keterbatasan atau kemarin kita menggunakan istilah fiskal kita belum bisa mengcover terkait dengan belanja Mirage tersebut," kata Dahniel, dikutip Selasa (13/2).
Dia menyebut pada awalnya memang ada rencana pembelian pesawat tersebut lantaran Mirage 2000-5 dinilai sebagai pesawat terbaik dan pada saat itu yang tersedia untuk berjaga-jaga mengisi kekosongan alutsista udara Indonesia.
Aktivitas antikorupsi Adnan Topan Husodo menilai pernyataan jubir Menhan yang menyebut kontrak pembelian jet tempur Mirage dibatalkan hanya respons kepanikan
- TNI Bakal Operasi Siber, Inilah Pihak yang Akan Ditarget
- Disaksikan Presiden Prabowo, BAZNAS Salurkan 5 Program Pemberdayaan bagi Mustahik
- Soroti Pengelolaan Zakat, Prabowo: Harus Sampai ke Rakyat yang Membutuhkan
- Apresiasi Kinerja BAZNAS, Presiden Prabowo: Terima Kasih
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Tunaikan Zakat melalui BAZNAS