Jubir: Muflihun Keberatan Namanya Disebut Terkait Penyitaan Barang Branded dalam Kasus SPPD Fiktif
jpnn.com, PEKANBARU - Muflihun alias Bang Uun keberatan namanya disebutkan secara lengkap dalam pemberitaan di media terkait penyitaan barang branded dalam kasus SPPD Fiktif oleh Polda Riau.
Keberatan itu disampaikan oleh seorang yang mengaku juru bicara (jubir) Bang Uun, bernama Rinaldi.
Rinaldi mengatakan keberatan penjelasan inisial Eks Sekwan DPRD Riau, MF menjadi Muflihun.
“Penulisan nama lengkap dalam persoalan yang proses hukumnya sedang berjalan, dapat dianggap mengenyampingkan asas praduga tidak bersalah yang mesti dihormati,” kata Rinaldi kepada JPNN.com Rabu (9/10).
Rinaldi mempertanyakan apakah bisa dibuktikan secara hukum seputar pemberian barang tersebut dari MF kepada seorang wanita muda berinisial MS.
“Dengan hanya mendengar pengakuan MS tentulah pembuktiannya ada pada sidang dan putusan hakim di pengadilan,” lanjutnya.
Rinaldi juga mempertanyakan dasar penegasan MF menjadi Muflihun sebagai orang yang memberikan barang-barang branded itu kepada MS.
“Penyebutan nama Muflihun di dalam berita dengan narasi seakan Muflihun yang memberikan tas branded dalam sebuah kasus yang disidik oleh Polda Riau, menyebabkan kerugian moril karena memang Muflihun tidak pernah memberikan tas dan barang barang branded kepada MS,” ungkapnya.
Muflihun keberatan namanya disebutkan secara lengkap dalam pemberitaan di media terkait penyitaan barang branded dalam kasus SPPD Fiktif oleh Polda Riau.
- Penanganan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Diisukan Dihentikan, Kombes Ade: Justru Kami Percepat
- Ratusan Orang Penikmat Uang Korupsi SPPD Fiktif Dikumpulkan Penyidik, Ini Tujuannya
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Polda Riau Bergerak ke Sumbar, Sita Lahan dan 11 Unit Homestay terkait SPPD Fiktif
- 4 Jam Diperiksa Polisi, Hana Hanifah Bilang Begini