Jubir Partai Garuda: DPR Wajjb Mengawasi Pelaksanaan UU Kesehatan

Jubir Partai Garuda: DPR Wajjb Mengawasi Pelaksanaan UU Kesehatan
RUU Kesehatan banyak ditolak nakes. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"DPR wajib untuk mengawasi pelaksanaan UU Kesehatan," kata Teddy.

Teddy meyakini bahwa sebuah undang-undang terlahir tentu perjalanannya tidak sebentar, tetapi melalui berbagai masukan, evaluasi dan kajian, tidak turun dari langit. 

Pemerintah dan DPR melihat untuk kepentingan secara luas bukan hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. 

"Maka dari itu, pengesahan UU ini bagian untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara luas," pungkas Teddy. (mcr10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pemerintah dan DPR tidak perlu terus memberikan penjelasan soal UU Kesehatan


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News