Jubir Partai Garuda: DPR Wajjb Mengawasi Pelaksanaan UU Kesehatan
Kamis, 13 Juli 2023 – 18:11 WIB

RUU Kesehatan banyak ditolak nakes. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"DPR wajib untuk mengawasi pelaksanaan UU Kesehatan," kata Teddy.
Teddy meyakini bahwa sebuah undang-undang terlahir tentu perjalanannya tidak sebentar, tetapi melalui berbagai masukan, evaluasi dan kajian, tidak turun dari langit.
Pemerintah dan DPR melihat untuk kepentingan secara luas bukan hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Maka dari itu, pengesahan UU ini bagian untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara luas," pungkas Teddy. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai pemerintah dan DPR tidak perlu terus memberikan penjelasan soal UU Kesehatan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan dan Pencabutan Izin Dokter Terduga Pemerkosa
- Stem Cell Berstandar Global Kini Bisa Diakses di Indonesia
- Nihayatul DPR Kecam Dokter Priguna yang Perkosa Pendamping Pasien
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo