Jubir PGI: Proses Hukum Ahok Cepat, Kasus Habib Rizieq?
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow menuturkan bahwa pihaknya setuju dengan upaya menyambungkan lagi kubu pro dan kontra dalam kasus Ahok melalui rekonsiliasi atau cara lain sejenisnya.
Namun, sebenarnya saat ini sudah berkembang tidak hanya pada yang pro dan kontra. ”Tapi, pada masyarakat yang terusik rasa keadilannya,” jelasnya.
Rasa keadilan itu terusik karena proses hukum terhadap Ahok begitu cepat, tapi proses hukum terhadap pihak lain yang ada dalam pusaran kasus tersebut belum juga sampai ke pengadilan.
Misalnya sejumlah kasus yang menjerat Habib Rizieq. ”Malahan sekarang bisa bepergian ke luar negeri,” ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Rikwanto menyatakan bahwa lembaganya akan mendukung apa pun yang diperlukan demi kebaikan bangsa dan negara.
”Harus didukung bila semuanya ingin seperti itu (rekonsiliasi kubu pro dan kontra, red),” ucapnya.
Reaksi pasca putusan Ahok turut menjadi perhatian TNI. Khususnya jajaran TNI-AD. Baik yang bertugas di Jakarta maupun luar ibu kota.
”Satuan-satuan TNI-AD, baik di wilayah maupun di Jakarta, terus mencermati setiap perkembangan situasi,” ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) Kolonel Arm Alfret Denny Tuejeh kepada Jawa Pos kemarin.
Juru Bicara Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Jeirry Sumampow menuturkan bahwa pihaknya setuju dengan upaya menyambungkan lagi kubu pro dan kontra
- PT Panasonic Gobel Indonesia Raih IMRC Award 2024
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu