Jubir PKS Pipin Sopian: Pembahasan RUU IKN di Pansus DPR Ugal-ugalan

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian melontarkan kritik keras ditujukan kepada DPR RI terkait pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN).
Sebab, menurut Pipin, partisipasi publik kecil selama pembahasan RUU IKN.
“Kami menyayangkan pembahasan RUU IKN di Pansus DPR ugal-ugalan," kritik Pipin Sopian melalui keterangan persnya, Jumat (14/1).
Menurut alumnus Universitas Indonesia (UI) itu, pembentukan RUU IKN berpotensi melanggar aturan jika menegasikan keterlibatan publik.
Terlebih lagi, kata Pipin, banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu mengingatkan agar pembahasan RUU IKN jangan terburu-buru.
"Kami tegaskan, sikap PKS menolak RUU IKN karena secara substansi berpotensi melanggar UUD 1945, berisiko mengancam kedaulatan NKRI, menambah utang dan menambah beban APBN," beber kader muda PKS itu.
Pipin bahkan mendengar informasi pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah RUU IKN masih banyak yang belum selesai.
Banyak substansi yang belum dibahas, tetapi sudah ada pengambilan keputusan tingkat II dan sudah diajukan penjadwalannya di Rapat Paripurna (Rapur) pada 18 Januari 2022.
Jubir PKS Pipin Sopian mengkritik keras DPR RI di dalam membahas RUU IKN, simak sejumlah argumentasinya.
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan