Jubir PPI Diperiksa Jadi Tersangka Laporan Denny Indrayana

jpnn.com - JAKARTA -- Bareskrim Polri dikabarkan sudah menetapkan Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia Ma'mun Murod Albarbasy sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.
Informasi yang dihimpun, hari ini, Rabu (28/5), pukul 10.00, Mamun dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Dikonfirmasi JPNN, Mamun mengaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. "Sudah, masih diperiksa," ujar Mamun lewat pesan singkatnya kepada JPNN sekira pukul 12.16 siang ini.
Usai menjalani pemeriksaan, Mamun mengaku diperiksa dengan tuduhan pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Menurutnya, hanya dua pasal saja yang dimasukkan penyidik. Sedangkan terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik itu tidak termasuk.
"Saya tidak tahu (kenapa) penyidik tidak memasukkan pasal itu. Mungkin punya pertimbangan-pertimbangan lain," papar Mamun.
Seperti diketahui kasus ini bermula dari laporan Denny ke Bareskrim Polri terhadap Mamun dan Jubir PPI Tridianto.
Wamenkumham itu merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya terkait ucapan Mamun dan diulangi Tridianto, yang menyebut Denny bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mendatangi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, sebelum pemeriksaan tersangka gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum.
JAKARTA -- Bareskrim Polri dikabarkan sudah menetapkan Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia Ma'mun Murod Albarbasy sebagai tersangka
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung