Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak

Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
Jubir Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Indra Charismiadji. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu juru bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh anggota tim hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.

Menurut Aziz, Indra ditangkap oleh pihak Kejaksaan.

"Iya, benar ada (penangkapan Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji). Kejaksaan yang menangkap," kata Aziz kepada wartawan, Rabu (27/12).

Aziz menuturkan dari informasi awal, Indra tersandung kasus perpajakan.

Indra diduga berkaitan dengan sebuah perusahaan yang diduga menggelapkan pajak dengan mengirim sejumlah uang.

"Perusahaan yang diduga menggelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau, informasinya demikian," kata Aziz.

Namun, Aziz belum bisa memerinci lebih jauh soal kabar penangkapan tersebut.

Indra Charismiadji sebagai salah satu juru bicara Timnas AMIN ditangkap tim Kejaksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News