Jubir Tuding Pemerintah Indonesia Memang Tak Ingin Habib Rizieq Pulang
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Habib Rizieq Shihab, Abdul Chair Ramadhan memastikan pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tergantung pemerintah RI.
Menurut Abdul, hal itu secara implisit disampaikan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Pernyataan Dubes, 'Ada negoisasi antarotoritas tinggi Arab Saudi dan Indonesia soal pemulangan Habib Rizieq'. Itu menunjukkan secara implisit bahwa pemerintah RI turut bertanggung jawab dalam proses pemulangan Habib Rizieq. Negoisasi itu bersifat goverment to goverment. Maka tidak ada kaitannya dengan Habib Rizieq," kata Abdul kepada JPNN.com, Selasa (26/11).
Abdul juga menyesali pernyataan Mahfud MD yang menyebut Habib Rizieq agar mengurus sendiri pencekalan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Menurut Abdul itu merupakan kesengajaan atau adanya pembiaran dari pemerintahan RI.
"Dan sekaligus terhubung dengan pengasingan politik terhadap Habib Rizieq," jelas dia.
Pada akhirnya, kata Abdul, pemerintah RI sebagai subjek hukum dalam hubungan bilateral penyelesaian cekal terhadap Rizieq terkesan abai.
"Apabila pemerintah RI tidak melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya guna pemulangan Habib Rizieq, maka negara dipandang dunia internasional telah melakukan pelanggaran HAM berupa pengasingan politik terhadap Habib Rizieq," jelas dia. (tan/jpnn)
Video Pilihan :
Pemulangan Habib Rizieq Shihab masih menjadi polemik saat ini setelah kedatangan Menko Polhukam maat Mahfud MD.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman