Jubir Wapres Tuding Timwas Century Sewenang-Wenang

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat memertanyakan langkah Timwas Century DPR RI yang akan memanggil Boediono agar mau hadir ke DPR. Menurut Yopie langkah pemanggilan paksa itu sama saja dengan Timwas bersikap sewenang-wenang.
"Mengenai pemanggilan paksa, DPR kemarin bilang punya kewenangan. Namun tidak bisa asal dipakai. Itu namanya sewenang-wenang. Kita lihat dulu, tolong ditanyakan pada teman-teman DPR apa pernah DPR lakukan pemanggilan paksa, tata caranya gimana. Pengaturannya gimana, agar kita semua harus hati-hati," tutur Yopie di kantor Wapres, Jakarta, Rabu, (19/2).
Menurutnya, alasan Boediono untuk tidak menghadiri pemanggilan Timwas Century sudah jelas tertuang dalam surat tertanggal 17 Desember 2013 yang dilayangkan ke DPR. Dalam surat itu, Boediono meski mengaku menghormati kewenangan DPR namun tetap tidak dapat memenuhi panggilan Timwas Century.
Terlebih, dugaan korupsi dalam kasus Century kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Beliau sangat hormati keputusan DPR sendiri yang menyerahkan hasilnya ke penegak hukum," tandas Yopie.
Sebelumnya diberitakan, hari ini Timwas Century kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia. Namun, Boediono tidak memenuhi panggilan itu. Karenanya Timwas Century berencana melakukan pemanggilan paksa.(flo/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat memertanyakan langkah Timwas Century DPR RI yang akan memanggil Boediono agar mau hadir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik