Jubir Yusril Sebut ICW Tak Paham Sisminbakum
Kamis, 16 Juni 2011 – 19:57 WIB
Soal lain adalah pernyataan Febri bahwa kasus Sisminbakum harus dituntaskan di pengadilan, dengan cara kejaksaan segera melimpahkan berkas tersangka Yusril dan pengusaha Hartono Tanoe Sudibjo.
Jurhum juga mempertanyakan pernyataan Febri yang mengatakan kesalahan dua mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Departemen Hukum dan HAM Samsudin Manan Sinaga dan Romli Atmasasmita, berbeda bukan terkait kasus Sisminbakum tapi kesalahan penerimaan dari Koperasi Pengayoman (Koperasi Departemen Hukum dan HAM) sebagai pengelola dana Sisminbakum.
Untuk itu, Jurhum meminta agar kejaksaan bersikap netral tak terpengaruh desakan pihak tertentu seperti ICW. Kejaksaan Agung sebaiknya mempercepat penghentian perkara Sisminbakum dengan cara menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), daripada terus dimanfaatkan kepentingan yang sama sekali tak ada hububungan dengan penegakan hukum. (pra/fas/jpnn)
JAKARTA- Juru Bicara Yusril Ihza Mahendra, Jurhum Lantong membantah pernyataan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah
BERITA TERKAIT
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran