Judi dengan Uang Rp 50, Empat Orang Digaruk Polisi
Minggu, 21 Juli 2013 – 16:16 WIB

Judi dengan Uang Rp 50, Empat Orang Digaruk Polisi
OPERASI terhadap perjudian belum berhenti. Beberapa yang sudah tertangkap adalah pelaku perjudian jenis toto gelap (togel), remi, serta bola. Tapi menurutnya, permainan itu tetap tergolong judi karena unsur taruhan. ""Apa pun bentuknya, kalau mengandung unsur judi, kami tangkap,"" tegasnya kemarin.
Nah, yang diungkap Polsek Mulyorejo, Surabaya ini amat berbeda. Judi juga, hanya saja menggunakan uang koin Rp 50 dan sebilah bambu.
Baca Juga:
Kanitreskrim Polsek Mulyorejo AKP Budi Waluyo menuturkan, segala tindakan yang mengandung unsur perjudian tetap akan ditindak. Termasuk, judi yang hanya memanfaatkan uang koin dan bambu sebagai sarana.
Baca Juga:
OPERASI terhadap perjudian belum berhenti. Beberapa yang sudah tertangkap adalah pelaku perjudian jenis toto gelap (togel), remi, serta bola. Nah,
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI