Judi di Pernikahan, Akhirnya Jadi Penghuni Rutan
Jumat, 31 Maret 2017 – 18:17 WIB
Dia menambahkan, pihaknya terus memberantas perjudian di Palangka Raya.
Baca Juga:
”Kami akan tindak tegas, tidak ada pandang bulu dan ini berlaku bagi seluruh wilayah hukum Polres Palangka Raya," pungkasnya. (daq/vin)
Bahrudin harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Palangka Raya.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ditegur Istri gegara Kecanduan Judi Slot, Mas Anton Nekat Mengakhiri Hidupnya