Judi di Pernikahan, Akhirnya Jadi Penghuni Rutan
Jumat, 31 Maret 2017 – 18:17 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Dia menambahkan, pihaknya terus memberantas perjudian di Palangka Raya.
Baca Juga:
”Kami akan tindak tegas, tidak ada pandang bulu dan ini berlaku bagi seluruh wilayah hukum Polres Palangka Raya," pungkasnya. (daq/vin)
Bahrudin harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Palangka Raya.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi